Penerapan sanksi pidana kepada orang tua terhadap anak yg berkonflik dengan hukum bukan sekadar instrumen represif, melainkan refleksi kegagalan fungsi keluarga sebagai pilar utama pembentukan moral anak. Dalam arus modernitas yg...
Selengkapnya
Adik kami Emil, perjalananmu selama magang di Lembaga Bantuan Hukum (Tentrem) D.I Yogyakarta merupakan pencapaian yg tak hanya mencerminkan dedikasi profesional, tetapi juga kepribadianmu yg bersahaja & murah hati, gambaran da...
SelengkapnyaJalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com