Panduan Mengajukan Bantuan Hukum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta berkomitmen untuk memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi Anda yang terkendala biaya. Agar kami dapat memproses permohonan Anda sesuai prosedur, berikut adalah panduan untuk melengkapi persyaratan administrasi.

1. Mengisi Formulir dan Menceritakan Kronologi.

Hal pertama yang perlu Anda siapkan adalah:

  • Formulir Permohonan: Silakan datang ke kantor kami untuk mendapatkan dan mengisi formulir permohonan bantuan hukum.

  • Kronologi Perkara: Tuliskan secara runut dan jelas mengenai masalah hukum yang Anda hadapi. Anda bisa menuliskannya di kertas HVS, baik tulis tangan maupun diketik. Ini akan membantu kami memahami situasi Anda sejak awal.

2. Menyiapkan Dokumen Pendukung.

Mohon siapkan dokumen-dokumen dalam bentuk fotokopi sebanyak 2 (dua) rangkap, sebagai berikut:

  • Dokumen Identitas Diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon atau Kartu Keluarga (KK) Pemohon.
  • Dokumen Keterangan Tidak Mampu yakni Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang asli dan masih berlaku, dikeluarkan oleh kantor Kelurahan atau Desa Anda atau jika Anda tidak memiliki SKTM, Anda bisa menggunakan fotokopi kartu jaminan sosial dari pemerintah, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS) / BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau kartu sejenis yang membuktikan Anda terdaftar sebagai warga prasejahtera.
  • Dokumen Terkait Masalah Hukum Anda diantaranya Lampirkan fotokopi semua bukti yang relevan dengan kasus Anda. Contohnya Untuk kasus utang-piutang yaitu Surat perjanjian utang, bukti transfer, somasi. Untuk kasus perceraian yaitu Buku nikah. Untuk kasus PHK yaitu Surat kontrak kerja, slip gaji, surat PHK. Untuk kasus pidana yaitu Surat panggilan dari kepolisian.

3. Verifikasi Dokumen.

Saat Anda datang ke kantor kami untuk menyerahkan semua berkas fotokopi tersebut, jangan lupa untuk membawa dokumen aslinya (KTP, KK, SKTM/Kartu Jaminan Sosial). Tim kami akan memverifikasi kesesuaian data fotokopi dengan yang asli.


 

Punya Pertanyaan?

Jika Anda mengalami kesulitan atau memiliki pertanyaan mengenai persyaratan di atas, jangan ragu untuk datang langsung atau menghubungi kami. Kami siap membantu Anda.

Address




Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com

Social Media
lbh-tentrem facebook lbh-tentrem instagram lbh-tentrem youtube
lbh-tentrem tiktok lbh-tentrem twitter lbh-tentrem linkedin


Icons by Icons8