Ebenhaezar Parlindungan Lumbanraja merupakan bagian dari tim mediator di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem yang berperan dalam membantu penyelesaian sengketa melalui pendekatan dialogis dan musyawarah. Dalam perannya sebagai mediator, ia terlibat aktif dalam memfasilitasi komunikasi para pihak guna menemukan titik temu yang adil, proporsional dan berorientasi pada penyelesaian konflik secara damai.
Dalam menjalankan fungsi mediasi, Ebenhaezar menjunjung tinggi prinsip netralitas, keterbukaan dan keadilan. Ia memandang mediasi sebagai ruang pemulihan hubungan dan pencarian solusi yang berlandaskan itikad baik, sehingga penyelesaian perkara tidak hanya berakhir pada kesepakatan formal, tetapi juga pada terciptanya ketenteraman dan keadilan yang berkelanjutan.
Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com