(C) Dr. Paringga Berlianna Byatara Seketi, S.H., M.H. adalah seorang Ahli Hukum Tata Usaha Negara (TUN) terkemuka. Beliau memiliki pemahaman yang komprehensif dan mendalam mengenai prinsip-prinsip administrasi negara, prosedur litigasi TUN, serta kebijakan dan regulasi pemerintah. Dengan keahlian ini, beliau mampu memberikan analisis kritis terhadap keputusan dan tindakan badan atau pejabat tata usaha negara, serta menawarkan solusi strategis terkait sengketa administratif dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com