Anak Agung Istri Cynthia Wedanthi merupakan bagian dari tim paralegal di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem yang berperan aktif dalam mendukung kegiatan pendampingan dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia terlibat dalam asistensi perkara, pengelolaan administrasi hukum, serta pelaksanaan kegiatan non-litigasi sebagai upaya memastikan akses terhadap keadilan dapat dijangkau secara luas.
Dalam menjalankan perannya, Anak Agung Istri Cynthia Wedanthi menjunjung tinggi nilai profesionalisme, ketelitian dan kepedulian sosial. Ia memandang tugas paralegal sebagai bagian penting dari kerja kemanusiaan di bidang hukum, yang tidak hanya berfokus pada aspek prosedural, tetapi juga pada keberpihakan terhadap nilai keadilan dan martabat manusia.
Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com