Shelma Fatika Candra Kusumaningsih merupakan bagian dari tim paralegal di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem yang berperan aktif dalam mendukung kerja-kerja pendampingan dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan ketelitian dan tanggung jawab, ia terlibat dalam proses asistensi perkara, administrasi hukum, serta kegiatan non-litigasi sebagai wujud komitmen terhadap akses keadilan bagi semua.
Dalam menjalankan perannya, Shelma menjunjung tinggi nilai integritas, kepedulian dan profesionalisme. Ia memandang tugas paralegal bukan sekadar fungsi pendukung, melainkan bagian penting dari ikhtiar kolektif untuk memastikan masyarakat memperoleh pemahaman hukum yang layak serta pendampingan yang manusiawi dan berkeadilan.
Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com