Team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta melaksanakan penyuluhan hukum di Kalurahan Margorejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman

Yogyakarta, Selasa (23/05/2023) Pada tanggal 21 Februari 2023 lalu, Team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta telah melaksanakan penyuluhan hukum di Kalurahan Margorejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman. Tema penyuluhan tersebut mengenai "Sosialisasi Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Sosialisasi Terkait Peran Masyarakat dalam Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan".

Program pemberian bantuan hukum merupakan wujudkan dari hak-hak konstitusi dan sekaligus sebagai implementasi negara yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (access to justice) dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law).

Salah satu bentuk Bantuan hukum ini tidak hanya berlaku untuk pelaku saja, tetapi juga berlaku untuk korban, salah satunya korban kekerasan. Kejahatan kerasan terhadap perempuan dan anak sering terjadi dan bahkan pelaku itu sendiri adalah orang terdekat korban. Hal tersebut terjadi karena masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang buruknya dampak kekerasan. Oleh karena itu kepastian hukum perlu ditegakkan demi mencegah perbuatan yang tidak diinginkan.

Dengan dilaksanakannya penyuluhan hukum ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan dan pemahaman untuk masyarakat di Kalurahan Margorejo dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Don’t Count The Days. MakeThe Days Count. Let’s play together and good luck.

Address




Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com

Social Media
lbh-tentrem facebook lbh-tentrem instagram lbh-tentrem youtube
lbh-tentrem tiktok lbh-tentrem twitter lbh-tentrem linkedin


Icons by Icons8