Yogyakarta, Rabu (16/02/2022) Penyuluhan hukum yang telah dilaksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta Khusus untuk Warga Kelurahan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada hari Selasa 15 Februari 2022 dengan tema "Peran Masyarakat Dalam Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan".
Adapun peran masyarakat sangat penting bagi korban kekerasan, hal-hal yang terjadi pada korban pasti memiliki latar belakang cerita yang beragam. Selain itu, Perlindungan terhadap anak dan perempuan merupakan tanggung jawab kita bersama. Harapannya adalah semoga dengan diselenggarakannya kegiatan penyuluhan hukum ini maka diharapkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan anak dan perempuan semakin meningkat.
Humas LBH Tentrem
Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com