Rekomendasikan Pemda DIY Segera Terbitkan Peraturan Gubernur Bantuan Hukum: Tingkatkan Anggaran, Kuatkan Kerja Sama

Pansus mengundang beberapa LBH se-DIY dan elemen masyarakat terkait lainnya. Salah satu aspirasi datang dari Pembina LBH Tentrem Boni Satrio Simarmata. Dia menyoal adanya ketidaksesuaian data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dalam pelaksanaan bantuan hukum.

Dikatakan, tidak akuratnya data itu sering menjadi kendala.

“Menghambat kami dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Boni. Dia berharap pansus bisa mendorong menyelesaikan masalah tersebut.

Menanggapi aspirasi itu, Ketua Pansus Hifni Muhammad Nasikh mengingatkan, pengawasan terhadap pelaksanaan Perda DIY No. 11 Tahun 2022 harus lebih ketat.

Harapannya agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Khususnya seiring dengan meningkatnya jumlah kasus yang ditangani LBH. “Karena itulah kemudian dibentuk pansus pengawasan,” katanya.

Ditambahkan, penyerapan aspirasi melalui public hearing itu  menjadi langkah penting dalam meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di DIY.

Dewan, lanjut Hifni, bakal terus mengawasi implementasi perdatentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan kelompok rentan itu agar layanan bantuan hukum benar-benar tepat sasaran. (kus)

Sumber: Rekomendasikan Pemda DIY Segera Terbitkan Peraturan Gubernur Bantuan Hukum: Tingkatkan Anggaran, Kuatkan Kerja Sama

Address




Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com

Social Media
lbh-tentrem facebook lbh-tentrem instagram lbh-tentrem youtube
lbh-tentrem tiktok lbh-tentrem twitter lbh-tentrem linkedin


Icons by Icons8