Bantul, Senin ( 12/09/2022) Pada hari Jumat Tanggal 26 Agustus 2022 lalu, Team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogykarta melaksanakan kegiatan rutinitas bulanan berupa penyuluhan hukum di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Bantul. Tema Penyuluhan Hukum tersebut adalah "Peran Penasihat Hukum dalam Pendampingan Perkara Pidana".
Adapun Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan arahan bagi warga binaan Rutan Kelas IIB Kabupaten Bantul mengenai peran Advokat dalam setiap tahapan proses peradilan pidana karena advokat merupakan alat penyeimbang dan merupakan Organisasi yang menjaga pemenuhan hak-hak tersangka, terdakwa dan terpidana. Harapan setelah terselenggaranya penyuluhan hukum tersebut, warga binaan Rutan Kelas IIB Kabupaten Bantul lebih terarah apabila membutuhkan pendampingan dari seorang penasihat hukum.
“Develop the winning edge. Small differences in your performance can lead to large differences in your results”
- Brian Tracy
Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com