Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta

Pada Tahun 2025, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta telah menangani total 467 pendampingan, diantaranya 321 perkara litigasi (68,7%) dan 146 perkara non-litigasi (31,3%). Komposisi ini menunjukkan upaya pendampingan hukum tidak hanya berlangsung di ruang persidangan, tetapi juga edukasi dan pencegahan. Dominasi perkara litigasi mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat akan pembelaan hak, sementara non-litigasi menegaskan komitmen lembaga dalam membangun kesadaran hukum sejak hulu.

Sementara itu pendampingan tersebar di lima wilayah, yakni Kabupaten Sleman sebagai wilayah tertinggi 133 perkara atau 41,43%, disusul Kulon Progo dan Bantul masing-masing 62 perkara (19,31%), Kota Yogyakarta sebanyak 58 perkara (18,07%), dan Gunungkidul sebanyak 6 perkara (1,87%). Sebaran ini merefleksikan dinamika hukum di setiap wilayah serta menjadi pijakan penting bagi LBH Tentrem dalam menyusun strategi pelayanan hukum yang lebih responsif dan merata.

Address




Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com

Social Media
lbh-tentrem facebook lbh-tentrem instagram lbh-tentrem youtube
lbh-tentrem tiktok lbh-tentrem twitter lbh-tentrem linkedin


Icons by Icons8