Bantul, Rabu (07/09/2022) Team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum, kali ini Penyuluhan dilaksanakan untuk masyarakat di Kalurahan Guwosari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul.
Penyuluhan hukum kali ini mengangkat tema mengenai "Upaya Hukum dalam Mengatasi Permasalahan Maraknya Pinjaman Online" dan sosialisasi terkait Undang-Undang Bantuan Hukum. Tujuan yang ingin dicapai dalam pemaparan materi Pinjaman Online ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya Kalurahan Guwosari tentang Pinjaman Online Legal dan dalam rangka mewujudkan kesadaran masyarakat agar bijak dalam mengajukan pinjaman online, serta diharapkan masyarakat dapat teliti dan terlebih dahulu mengecek status perusahaan yang menawarkan pinjaman sebelum mengajukan pinjaman Online.
Selain itu, hari ini kami membawa beberapa Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang sedang mengikuti Program Magang Kampus Merdeka di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta untuk berpartisipasi memberikan perhatian terhadap masyarakat khususnya dalam kegiatan Penyuluhan tersebut.
“The weak can never forgive. Forgiveness is the attribute of the strong”
- Mahatma Gandhi
Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com