Yogyakarta, Selasa (22/07/2025) Pada tanggal 10 Juni 2025 lalu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta menerima kunjungan Bapak dan Ibu dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I Yogyakarta, dalam rangka menganalisis strategi kebijakan pelaksanaan terkait implementasi Peraturan Menteri Hukum mengenai Standar Layanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Hal ini menjadi ruang dialog yang strategis untuk membahas efektivitas kebijakan dan pelaksanaannya dilapangan, khususnya dalam menjamin akses bantuan hukum bagi kelompok masyarakat yang tidak mampu, serta sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat layanan bantuan hukum yang berpihak pada keadilan substantif dan hak asasi manusia.
Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com