Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta melakukan monitoring pembentukan POS BANKUM yang diinisiasi oleh BPHN, sebagai bagian dari ikhtiar untuk memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. POS BANKUM bukan sekadar fasilitas hukum, melainkan perwujudan komitmen untuk mendekatkan hukum kepada mereka yang sangat membutuhkan hingga ke tingkat akar rumput.
Kami meyakini bahwa keadilan tidak hanya lahir di badan pengadilan, tetapi juga tumbuh di ruang sederhana yang membawa cahaya hukum ke wilayah yang selama ini terabaikan. Semoga hal ini menjadi gerbang menuju akses keadilan yang lebih merata di seluruh penjuru negeri, sebagai upaya membangun keadilan dari desa untuk seluruh rakyat.
Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com