Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta

"Tercerahkan berarti mengenal diri sendiri dan tidak melarikan diri” -Veronique Vienne

Tercerahkan bukan sekadar pencapaian pemahaman intelektual, tetapi lebih pada perjalanan mendalam yang mengajak untuk mengenal diri. Berarti memiliki keberanian untuk melihat dengan jujur setiap bagian dari diri, baik terang maupun gelap tanpa menghindar atau menolak kenyataan yang ada. Tercerahkan berarti berhenti melarikan diri dari perasaan yang menantang, seperti ketakutan, kesedihan atau keraguan. Sebaliknya, itu adalah tentang menerima seluruh emosi dan pengalaman hidup, bahkan ketika hal tersebut tidak nyaman.

Dalam hal ini, kita mulai menyadari bahwa kita tidak dapat tumbuh jika terus menerus menghindari apa yang ada dalam diri kita. Tercerahkan adalah tentang berdamai dengan diri sendiri, memahami kekuatan dan kelemahan serta menerima setiap bagian dari diri kita memiliki peran. Dengan begitu, kita bisa menjalani hidup dengan kesadaran, integritas dan mengambil langkah dengan keyakinan bahwa kita tidak melarikan diri dari apa yang harus dihadapi. Sebuah perjalanan yang tidak hanya menuntut penerimaan, tetapi juga keberanian untuk terus maju meski menghadapi ketidakpastian, karena kita tahu di balik segala tantangan ada pemahaman yang lebih dalam tentang siapa kita sebenarnya.

Address




Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com

Social Media
lbh-tentrem facebook lbh-tentrem instagram lbh-tentrem youtube
lbh-tentrem tiktok lbh-tentrem twitter lbh-tentrem linkedin


Icons by Icons8