“Hukum tanpa etika hanyalah alat kekuasaan; advokat tanpa moral kehilangan makna perjuangannya” -Marcus Tullius Cicero
Cicero seorang filsuf dan advokat Romawi Kuno, mengingatkan kita bahwa Hukum pada dasarnya mengatur tatanan masyarakat namun tanpa etika, hukum hanya menjadi alat untuk memusatkan kekuasaan. Setiap langkah seorang advokat mengandung tanggung jawab moral yang besar, tidak hanya diukur dari penguasaan hukum tetapi juga dari kemampuannya menyelaraskan ilmu hukum dengan prinsip keadilan. Tanpa etika, hukum akan kehilangan maknanya dan bagi seorang advokat tanpa moralitas, akan kehilangan tujuannya dalam memperjuangkan keadilan.
Seorang advokat menjadi cerminan sistem peradilan itu sendiri dan Etika adalah kompas yang mengarahkan setiap tindakannya untuk memastikan, bahwa argumen dan bukti yang diajukan dapat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, kejujuran dan ketulusan. Advokat tidak hanya berjuang untuk kemenangan formal, tetapi juga untuk memperkuat fondasi moral yang berlandaskan pada prinsip luhur serta menjadikan hukum sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan bagi semua.
“Un buen abrazo calma todo y un apretón de manos”
Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com