Yogyakarta, Selasa (21/01/2025) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I. Yogyakarta berkomitmen untuk mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan masalah dengan memperhatikan keadilan bagi para pihak, tanpa harus terjebak dalam proses hukum yang panjang dan memberatkan. Dalam banyak kasus, masalah yang muncul bisa diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan yang lebih efektif, menghindari dampak buruk yang mungkin timbul jika proses hukum tetap dilanjutkan. Proses hukum tetap menjadi hal yang penting tetapi dalam beberapa kasus, penyelesaian secara musyawarah untuk mufakat dapat lebih baik bagi semua pihak. Hal ini lebih menghargai nilai-nilai kebersamaan dan dapat mempercepat solusi yang adil bagi para pihak.
Melalui pendekatan ini, LBH Tentrem berharap dapat membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menyelesaikan masalah dengan musyawarah tanpa memicu konflik lebih lanjut. Hal ini juga sejalan dengan semangat yang terkandung dalam Pancasila, yang mengutamakan musyawarah sebagai prinsip dasar dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih mengedepankan dialog dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, agar tercipta rasa kedamaian bagi semua pihak tanpa harus melalui proses hukum yang rumit dan memakan waktu.
“Un buen abrazo calma todo y un apretón de manos”
Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com