Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogykarta melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Kalurahan Pandowoharjo, Kabupaten Sleman

Yogyakarta, Rabu (06/03/2024) Pada hari Selasa Tanggal 5 Maret 2024, team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogykarta melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Kalurahan Pandowoharjo, Sleman. Adapun tema Penyuluhan Hukum kali ini adalah tentang "Sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum dan Tertib Administrasi Kependudukan Dalam Prespektif Hukum". Penyuluhan merupakan suatu kegiayan yang penting dilaksanakan yang dimana hal tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan arahan bagi warga masyarakat dalam hal ini terkhusus masyarakat di Kalurahan Pandowoharjo, Sleman.

Berkaitan dengan tema, bahwa Bantuan Hukum merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum yang di khususkan bagi masyarakat tidak mampu yang sedang berhadapan dengan permasalahan hukum, "Bahwa negara bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan".

Selanjutnya, administrasi kependudukan pada dasarnya merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dengan tujuan utama tercipatanya pelayanan, perumusan kebijakan dan pembaguan oleh pemerintah daerah ataupun pusat berdasarkan data kependudukan warga masyarakat di suatu wilayah.

"Zelo Zelatus Sum Pro Domino Deo Exercituum"

Address




Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com

Social Media
lbh-tentrem facebook lbh-tentrem instagram lbh-tentrem youtube
lbh-tentrem tiktok lbh-tentrem twitter lbh-tentrem linkedin


Icons by Icons8