Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta mengikuti Rapat Koordinasi Bersama Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul

Yogyakarta, Jumat (02/02/2024) Pada Hari Rabu, 31 Januari 2024, Team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta mengikuti Rapat Koordinasi Bersama Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul terkait penyelenggaraan bantuan hukum bagi orang dan/atau kelompok miskin di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta sebagai salah satu mitra dari Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul sejak tahun 2023, secara konsisten melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Perda Kabupaten Gunung Kidul Nomor 01 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Selanjutnya, Ibu Sri Rahayu Prihatiningsih, SH, MPA. selaku kepala bagian Hukum dan HAM Kabupaten Gunung Kidul mengatakan bahwa banyak warga di Kabupaten Gunung Kidul melakukan tindak pidana karena kurangnya pemahaman akan hukum, salah satunya adalah kecanduan alkohol, penyalahgunaan narkotika dan pernikahan anak dibawah umur.

Sejalan akan hal tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta menekankan pentingnya bantuan hukum Non-Litigasi berupa penyuluhan hukum dalam mengedukasi warga serta mencegah tindak pidana.

"Zelo Zelatus Sum Pro Domino Deo Exercituum"

Address




Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com

Social Media
lbh-tentrem facebook lbh-tentrem instagram lbh-tentrem youtube
lbh-tentrem tiktok lbh-tentrem twitter lbh-tentrem linkedin


Icons by Icons8