Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta menghadiri Penandatangan Kontrak Kerjasama dengan Pemerintahan Kota Yogyakarta

Yogyakarta, Rabu (31/01/2024) Pada hari Jumat, 19 Januari 2024 Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta menghadiri Penandatangan Kontrak Kerjasama dengan Pemerintahan Kota Yogyakarta dalam hal Bantuan Hukum di Kota Yogyakarta.

Program bantuan hukum untuk masyarakat miskin ini telah berjalan sejak tahun 2022 dan merupakan upaya nyata hadirnya pemerintah untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum. Dalam tahun ketiga, Pemkot fokus pada pendampingan litigasi dan non litigasi, dengan harapan menjadikan masyarakat lebih sadar akan hukum. Dukungan dana terutama dari Belanja Tidak Terduga, menunjukkan tanggung jawab pemenuhan HAM dan akses keadilan. Pemkot berharap tahun 2024 dapat meningkatkan serapan anggaran, membuka lebih lebar mekanisme reimburse dan memastikan bantuan hukum lebih merata.

Selain itu Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta, Yahya Asmui, mengapresiasi konsistensi Pemkot dalam mengalokasikan anggaran untuk bantuan hukum masyarakat miskin di tahun 2024. Data tahun 2023 mencatat penanganan 55 perkara, meskipun tidak semua dapat difasilitasi termasuk tindak pidana berat. Layanan ini tetap gratis bagi masyarakat tidak mampu yang tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat terkhusus masyarakat tidak mampu untuk dapat manfaatkan bantuan hukum ini dengan maksimal.

"Zelo Zelatus Sum Pro Domino Deo Exercituum" 1 Raj 19:10

Address




Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com

Social Media
lbh-tentrem facebook lbh-tentrem instagram lbh-tentrem youtube
lbh-tentrem tiktok lbh-tentrem twitter lbh-tentrem linkedin


Icons by Icons8