Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta bersama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil D.I Yogyakarta telah melaksanakan penyuluhan hukum di Kalurahan Bangunjiwo, Kabupaten Bantul

Yogyakarta, Selasa (30/01/2024) Pada hari Selasa, 23 Januari 2024 team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta bersama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil D.I Yogyakarta telah melaksanakan penyuluhan hukum di Kalurahan Bangunjiwo, Kabupaten Bantul. Adapun tema yang kami angat adalah “Sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum serta Upaya Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga”.

Penyuluhan hukum ini sangat diharapkan sebagai langkah baik dalam menekan angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta untuk dapat memberikan pemahaman terkait antisipasi yang dilakukan oleh keluarga dan masyarakat sekitar. Kekerasan memiliki banyak dampak yang berakibat pada penderitaan fisik dan psikologi bagi siapapun yang mengalaminya. Oleh karena itu, sangat diperlukan rasa kepedulian yang dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.

Jika mengetahui, melihat dan bahkan mengalami kekerasan dalam rumah tangga, dapat melaporkannya kepada pihak yang berwajib dan dapat mengakses bantuan hukum untuk mendapatkan pendampingan. Sehingga diharapkan dengan adanya bantuan hukum ini dapat membantu masyarakat terutama bagi korban tindakan kekerasan dalam rumah tangga untuk mendapatkan pendampingan memperjuangkan keadilan menurut Hukum.

"Zelo Zelatus Sum Pro Domino Deo Exercituum" 1 Raj 19:10

Address




Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com

Social Media
lbh-tentrem facebook lbh-tentrem instagram lbh-tentrem youtube
lbh-tentrem tiktok lbh-tentrem twitter lbh-tentrem linkedin


Icons by Icons8