Yogyakarta, Senin (22/01/2024) Pada hari Rabu, Tanggal 17 Januari 2024, team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta berkolaborasi dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil D.I Yogyakarta telah melaksanakan penyuluhan hukum yang diselenggarakan di Kalurahan Sukoreno, Kulonprogo. Tema yang kami angkat adalah “Sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum dan Upaya Pencegahan Kenakalan Remaja Yang Mengarah Kepada Perbuatan Pidana dan Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Sosial Berbasis Keluarga".
Melalui penyuluhan ini diharapkan dapat membangun kesadaran bahwa perlu adanya perhatian orang tua dan lingkungan dalam tumbuh kembang anak remaja, dapat mengarahkan minat dan bakat mereka, karena sejatinya anak adalah generasi penerus cita-cita bangsa.
Don’t Count The Days. Make The Days Count. Let’s Play Together and Good Luck.
Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com