Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta ikut menghadiri kegiatan Sosialisasi Undang- Undang Nomer 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)

Yogyakarta, Rabu (27/12/2022) Pada tanggal 15 Desember 2023, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta yang merupakan salah satu mitra kerja UPTD PPA (Dinas Sosial Pemberdaaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Kulon Progo ikut menghadiri kegiatan Sosialisasi Undang- Undang Nomer 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka Memperingati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Undang-Undang TPKS merupakan bentuk kehadiran Negara dalam menjawab kebutuhan terkait dengan pemenuhan hak korban dalam penanganan, perlindungan dan pemulihan. Sehingga sangat perlu adanya sosialisasi agar dapat memberikan edukasi kepada lembaga-lembaga terkait untuk dapat lebih memahami dalam pelaksanaan pemberian perlindungan, pemberian hak perempuan dan anak serta bisa meningkatkan komitmen Pemerintah dan Masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan seksual, meningkatkan peran lembaga layanan dalam melaksanakan serta mengimplementasikan pelaksanaan UU TPKS dengan baik.

Don’t Count The Days. Make The Days Count. Let’s Play Together and Good Luck.

Address




Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com

Social Media
lbh-tentrem facebook lbh-tentrem instagram lbh-tentrem youtube
lbh-tentrem tiktok lbh-tentrem twitter lbh-tentrem linkedin


Icons by Icons8