Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta juga melaksanakan penyuluhan hukum di Kalurahan Karangtengah.

Yogyakarta, Kamis (21/12/2023) Pada tanggal yang sama 16 Oktober 2023 lalu, team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta juga melaksanakan penyuluhan hukum di Kalurahan Karangtengah. Tema yang diangkat juga tentang "Sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Sosialisasi Terkait Antisipasi Pinjaman Online".

Tema Bantuan Hukum yang selalu disampaikan oleh penyuluh memiliki tujuan agar masyarakat mengetahui syarat ketentuan yang berlaku jika mendapatkan bantuan hukum apabila sedang berhadapan dengan hukum.

Selain itu juga dalam kesempatan ini, penyuluh mengimbau agar masyarakat mewaspadai investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang banyak meresahkan masyarakat. Hal itu sering terjadi karna masyarakat percaya dan tergiur dengan mendapat dana yg mudah, praktis serta keuntungan dari investasi yg tidak masuk akal hanya dalam sekejap. Maka dari itu, diharapkan agar masyarakat tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku dalam mengikuti atau bertransaksi keuangan secara online dan jangan lupa cek situs resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk memastikan hal tersebut.

Don’t Count The Days. Make The Days Count. Let’s Play Together and Good Luck.

Address




Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com

Social Media
lbh-tentrem facebook lbh-tentrem instagram lbh-tentrem youtube
lbh-tentrem tiktok lbh-tentrem twitter lbh-tentrem linkedin


Icons by Icons8