Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta telah melaksanakan penyuluhan hukum di Kalurahan Bangunharjo.

Yogyakarta, Kamis (21/12/2023) Pada tanggal 16 Oktober 2023 lalu, team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta telah melaksanakan penyuluhan hukum di Kalurahan Bangunharjo. Adapun Tema penyuluhan tersebut mengenai "Sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Sosialisasi Terkait Antisipasi Pinjaman Online".

Banyak masyarakat belum mengetahui tentang apa itu Undang-Undang Bantuan Hukum, syarat-syarat pemenuhan bantuan dan kemana harus mendapatkannya. Oleh sebab itu, kami selalu memasukan materi Bantuan Hukum tiap kali mengadakan Penyuluhan. Agar masyarakat lebih memahami dan dapat mengakses bantuan hukum secara tepat sasaran.

Selain itu juga maraknya pinjaman online di masyarakat membuat kita semua perlu waspada. Pinjaman online adalah layanan pembiayaan yang disediakan oleh badan tertentu atau platform yang akses atau prosesnya dilakukan secara online. Setiap platform pinjol wajib mendapatkan izin dari OJK yang semua layanan hingga operasional akan dipantau oleh OJK. Namun tidak sedikit adanya platform pinjaman online yang menyebabkan keresahan dan kegaduhan dalam masyarakat.

Don’t Count The Days. Make The Days Count. Let’s Play Together and Good Luck.

Address




Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com

Social Media
lbh-tentrem facebook lbh-tentrem instagram lbh-tentrem youtube
lbh-tentrem tiktok lbh-tentrem twitter lbh-tentrem linkedin


Icons by Icons8