Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta melaksanakan penyuluhan hukum di Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul.

Yogyakarta, Selasa (19/12/2023) Pada tanggal 13 Oktober 2023 lalu, team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta melaksanakan penyuluhan hukum di Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul. Penyuluhan ini membahas tentang “Sosialisasi Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Sosialisasi Terkait Perlindungan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum”.

Peran Lembaga bantuan hukum dalam memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat khususnya masyarakat tidak mampu sangat besar, hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Banyak masyarakat belum paham dan bahkan tidak tau akan hal itu, sehingga sosialisai diperlukan agar bantuan hukum dapat menjangkau dan tepat sasaran.

Selain itu berkaitan dengan perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum, team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta menyampaikan begitu banyak alasan-alasan mengapa anak harus mendapatkan perlindungan hukum, serta upaya yang dapat dilakukan bila anak menjadi saksi, korban maupun pelaku tindak pidana.

Kami berharap penyuluhan ini dapat memberikan pemahaman terhadap masyarakat dan dapat menjadi penyambung informasi khususnya bagi masyarakat Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul.

Don’t Count The Days. Make The Days Count. Let’s Play Together and Good Luck.

Address




Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com

Social Media
lbh-tentrem facebook lbh-tentrem instagram lbh-tentrem youtube
lbh-tentrem tiktok lbh-tentrem twitter lbh-tentrem linkedin


Icons by Icons8