Yogyakarta, Jumat (21/07/2023) Team Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta melaksanakan penyuluhan hukum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta. Tema Penyuluhan kali ini mengenai “Hak-Hak Sipil Mantan Narapidana Selepas Menjalani Masa Hukuman”.
Kegiatan penyuluhan hukum merupakan salah satu upaya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tentrem D.I Yogyakarta untuk memaksimalkan program bantuan hukum bagi masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum, mengingat pada prakteknya banyaknya diskriminasi terhadap mantan narapidana untuk mendapatkan hak-hak sipilnya. Hal tersebut sangat berdampak besar bagi kehidupan mereka, diantaranya adalah susahnya mencari pekerjaan, sulit melanjutkan pendidikan, sulit mengurus jaminan sosial, terjegal dalam dunia politik dan sebagainya. Perlu dipahami bahwa hak-hak sipil merupakan hak asasi manusia yang harus dijunjung tinggi.
Harapan atas terselenggaranya penyuluhan ini adalah memberikan pemahaman hukum kepada warga binaan agar kedepan dapat mempertahankan dan memperjuangkan hak-hak sipil mereka tanpa adanya diskriminasi.
Jalan Paseban, RT.006 RW.000 Kelurahan Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55182
0274 2250097 / +6287834929456
Senin - Jumat
09.00 - 16.00 WIB
office@lbhtentrem.or.id
lbh.tentrem@gmail.com